UPT BLK Madiun
Departemen Tenaga Kerja dibawah Direktorat Jendral Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas mendirikan Balai Latihan Kerja diseluruh Indonesia termasuk di Madiun yang diberi nama Balai Latihan Kerja Industri dan Pertanian.
Sesuai dengan Kepmenaker nomor : 840/Men/1986 nama Balai Latihan Kerja Industri dan Pertanian berganti nama Kursus Latihan Kerja (KLK).
Sesuai Kepmenaker nomor : 88/Men/1997 berubah nama menjadi Lokal Latihan Kerja Usaha Kecil Menengah (LLK UKM) Madiun
Sesuai dengan Perda nomor : 35 tahun 2000 dan Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor : 42 tahun 2001, menjadi Balai Latihan Kerja Usaha Kecil dan Menengah (BLK UKM)
Sesuai Perda Provinsi Jawa Timur nomor :9 tahun 2008, menjadi unit Pelaksana Teknis Pelatihan Kerja (UPT PK) dibawah struktur Pemerintah Provinsi Jawa Timur Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan
UPT BLK Madiun Mendeklarasikan Zona Integritas